Senin, 03 Agustus 2020

Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah

A. Pendahuluan
Siklus pengelolaan keuangan daerah mengikuti siklus dalam sistem pengendalian entitas pemerintah. Siklus pengelolaan keuangan daerah dapat dibagi menjadi 5 tahapan yaitu perencanaan fundamental, perencanaan operasional, Tahap Penganggaran, Tahap Pengendalian dan Pengukuran, Tahap Pelaporan dan umpan balik.
Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai. Ruang lingkup keuangan Negara yang dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat adalah Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN), dan yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi akuntansi keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari akuntansi sector public yang mencatat dan melaporkan semua transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah.
B. Definisi Akuntansi
  • Menurut American Accounting Association, akuntansi merupakan suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu organisasi yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi bagi pihak yang memerlukan.
  • Menurut Accounting Principles Board, akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomi, digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam membuat pilihan alternative arah tindakan.
  • Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang berfungsi menyajikan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, dari suatu lembaga atau perusahaan, yang diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan – keputusan ekonomis di antara berbagai alternatif tindakan
  • Akuntansi Sektor Publik merupakan sistem informasi yang mengidentifikasi, mengatur, dan mengomunikasikan informasi ekonomi dan entitas sector public. Informasi ekonomi sector public berguna untuk pengambilan keputusan yaitu diantaranya : alokasi sumber daya ekonomi, pelayanan public, kinerja organisasi sector public, penilaian kemampuan likuiditas, distribusi pendapatan dan stabilitas ekonomi. Akuntansi keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari akuntansi sektor publik, yang mencatat dan melaporkan semua transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah.

C. Dasar- Dasar dan Teknis Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah
  • Pembukuan Tunggal dan Pembukuan Berpasangan
    Sistem pembukuan tunggal (single entry) adalah sistem yang pencatatan transaksinya dilakukan dengan mencatat secara tunggal. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan dicatat pada sisi Penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi Pengeluaran.
    Sistem pembukuan berpasangan (double entry) adalah sistem yang pencatatan transaksinya dicatat secara berpasangan. Dalam sistem ini proses pencatatannya tersebut ada sisi Debit dan Kredit. Debit ada disebelah kiri dan Kredit ada disebelah kanan.
  • Siklus Akuntansi
    Akuntansi adalah suatu sistem. Sistem merupakan suatu kesatuan yang terdiri atas subsistem- sistem atau kesatuan yang lebih kecil, yang berhubungan satu sama lain dan memiliki tujuan tertentu. Suatu sistem mengolah input ( masukan) menjadi output (keluaran). Input sistem akuntansi adalah bukti- bukti transaksi dalam bentuk dokumen atau formulir. Sedangkan outputnya adalah laporan keuangan. Di dalam proses akuntansi, terdapat beberapa catatan yang dibuat. Catatan- catatan tersebut adalah jurnal, buku besar, dan buku pembantu.
  1. Persamaan Akuntansi
  2. Konsep Debit dan Kredit
  3. Penjurnalan
  4. Buku Besar
  5. Saldo Normal
  6. Laporan Keuangan


D. Pengertian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (biasa disingkat SKPD) adalah perangkat Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaten / Kota) di Indonesia. SKPD adalah pelaksana fungsi eksekutif yang harus berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah yang berfungsi sebagai pusat pertanggungjawaban pembangunan daerah dengan dipimpin oleh kepala satuan kerja selaku pengguna anggaran/pengguna barang. Contohnya: SKPD dinas kesehatan, SKPD dinas pendidikan, SKPD dinas pemuda dan olahraga, dan lain sebagainya.

Aspek-aspek dalam manajemen pembangunan daerah terwadahi dalam satu atau beberapa SKPD. Aspek tersebut terdiri dari:
  • Aspek penyusunan kebijakan dan koordinasi diwadahi dalam bentuk sekretariat;
  • Aspek pengawasan diwadahi dalam bentuk inspektorat;
  • Aspek perencanaan diwadahi dalam bentuk badan;
  • Aspek unsur pendukung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik diwadahi dalam lembaga teknis daerah; dan
  • Aspek pelaksana urusan daerah diwadahi dalam dinas daerah. 


E. Faktor yang Harus Diperhatikan dalam Pembentukan SKPD
Berikut ini 5 (lima) hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan sebuah organisasi atau SKPD.
What an organization is accountable for?
Apa tanggung jawab organisasi/SKPD yang akan dibentuk? Tanggung jawab ini menentukan tujuan sebuah SKP dan alasan hidup dari SKPD tersebut. Di dalamnya dijelaskan substansi tujuan, visi dan misi SKPD, peran dan arahan yang seharusnya diwujudkan oleh SKPD. Secara teoritis, kinerja para pegawai akan menjadi terarah dan jelas dengan adanya tujuan dan strategi dari SKPD tersebut, strategi ini juga merupakan upaya memperbaiki pengarahan (steering).
How it will be held accountable?
Bagaimana agar (dari waktu ke waktu) SKPD dan aparaturnya tetap bertanggung jawab? SKPD tidak sekedar dibentuk, tetapi perlu dijaga dan terus berinovasi agar dari waktu ke waktu tetap mampu mempertanggungjawabkan susbtansi akuntabilitas dan alasan hidupnya. Dengan demikian, perlu diperhatikan aspek pengelolaan (manajemen) kinerja, yang didalamnya meliputi sistem insentif dan dis-insentif. SKPD memberikan insentif kepada para pegawainya untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan-peraturan yang berlaku. Insentif akan menghasilkan perbaikan-perbaikan kinerja pegawai. Insentif  ini dapat berupa tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, tunjangan kinerja (remunerasi), dan lain-lain.

To whom are the organization accountable?
Kepada siapa SKPD bertanggung jawab dan siapakah pihak yang dilayani? Birokrasi di dalam SKPD diharapkan bertanggungjawab kepada masyarakat sebagai pelanggan. Pada saat ini, perlu diperhatikan agar SKPD mampu meningkatkan kinerja aparatur. Dengan demikian, aparatur bertanggungjawab selain kepada pimpinan juga harus mendengarkan masyarakat dan melakukan penjaminan kualitas pada masyarakat selaku pelanggan. dengan harapan akan menekan organisasi untuk dapat meningkatkan kinerja aparatur dan mencapai kepuasan masyarakat.
Who will be accountable?
Faktor ini menentukan letak di mana kekuasaan pengambilan keputusan diberikan. Pada sistem birokrasi lama, wewenang untuk mengambil keputusan hanya ada pada kepala SKPD.  Hal ini semakin tidak efektif apabila diterapkan pada suatu SKPD yang kompleks. Oleh karena itu pentingnya di dalam tubuh SKPD sendiri terdapat pusat-pusat pertanggungjawaban. Dengan demikian, pemberian kewenangan atau desentralisasi di dalam suatu SKPD akan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab antar anggota SKPD yang mana ada kejelasan siapa mempertanggungjawabkan apa, dan kepada siapa.
How to internalize accountability?
Bagaimana menginternalisasi rasa bertanggungjawab? Faktor ini menentukan budaya akuntabilitas SKPD yang meliputi: nilai, norma, tingkah laku, dan harapan-harapan aparatur/ pegawai. Budaya SKPD ini harus melembaga dan  dibentuk oleh tujuan SKPD, sistem insentif, sistem pertanggungjawaban, dan struktur kekuasaan SKPD. Apabila mengubah tujuan, sistem insentif, sistem pertanggungjawaban, dan struktur kekuasaan SKPD maka akan mengubah budaya SKPD itu sendiri
F. Prosedur Akuntansi Aset 
Prosedur akuntansi aset, yaitu serangkaian proses baik manual ataupun terkomputerisasi, dimulai dari pencatatan dan pelaporan akuntansi atas perolehan, rehabilitasi, perubahan klasifikasi, dan pengurangan terhadap aset yang dikuasai/digunakan SKPD. Prosedur akuntansi aset di SKPD terdiri dari prosedur akuntansi aset tetap dan prosedur akuntansi aset lainnya. Prosedur akuntansi aset tetap merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan agar belanja modal yang telah dikeluarkan dapat dicatat dan dilaporkan sebagai aset tetap di neraca. Prosedur akuntansi aset lainnya merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan agar transaksi-transaksi terkait dengan penambahan atau pengurangan aset lainnya dapat dibukukan dan dilaporkan di neraca secara seragam


1 komentar:

  1. saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana tawaran pinjaman mr pedro membantu hidup saya, bukan ide yang baik untuk menggunakan pinjaman gajian secara teratur. Jika Anda terus-menerus memperpanjang tanggal pembayaran Anda dan sering meminjam ke gaji Anda berikutnya, itu bisa memberi Anda banyak uang. namun, sama masuk akalnya untuk memutuskan pinjaman hari gajian karena mereka dapat dengan cepat disetujui pada hari yang sama ketika Anda memasukkan formulir aplikasi pinjaman Anda. Anda dapat menghubungi penawaran pinjaman mr pedro karena pinjaman gaji saya sangat cepat untuk diproses, email pedroloanss@gmail.com untuk meminta segala jenis pinjaman. whatsapp +18632310632

    BalasHapus

Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah

A. Pendahuluan Siklus pengelolaan keuangan daerah mengikuti siklus dalam sistem pengendalian entitas pemerintah. Siklus pengelolaan k...